Suku dan Bahasa PDF Cetak E-mail
Sabtu, 15 Agustus 2009 12:09

Dalam selayang pandang pulau Papua, sejarah orang Papua mulai diungkap dalam catatan tertulis setelah ditemukan sepotong catatan tentang New Guinea dan penduduknya, yang menjadi nenek moyang bangsa Papua, pada awal kedatangan Portugis pada permulaan abad ke-16.

Penduduk asli Papua memiliki ciri-ciri fisik: berkulit hitam, berbulu dan berambut keriting. Dari tanda-tanda tersebut terlihat adanya keterkaitan dengan penduduk asli Australia, suku Aborigin.

Bentuk fisik orang Papua diperkirakan memiliki dasar-dasar yang sama dengan Paleontropos (wujud Purba) Australia 60.000-tahun yang lalu. Namun fakta lain menyebutkan bahwa orang Papua lebih baru dari itu yaitu sekitar 30.000-40.000 tahun yang lalu. Bila demikian halnya, maka akan jauh dari asumsi bahwa orang Papua adalah bentuk sempurna manusia modern sama dengan yang memasuki pulau Papua pada arus besar migrasi penduduk. Migrasi orang Papua diperkirakan memuncak pada mencairnya es  pada 16.000-18.000 tahun yang lalu yaitu setelah zaman yang oleh orang telah dikenal sebagai zaman Wanang-wanang (lender-es), dimana atmosfir bumi menjadi panas dan air laut naik mencapai ketinggian 6 meter dari semula.

Setelah melalui ribuan tahun, orang Papua yang mancapai pulau Papua ini berkembang biak hingga pulau-pulau tetangganya. Sedangkan orang Australia (Aborigin) beradaptasi pada tata ekologi lainnya. Kedua gen (Papua dan Australia) ini terisolasi paling tidak 10.000 tahun atau mungkin lebih dari itu.

Dalam bagian lain dari indeks Papua menyebutkan adanya sebelas kecenderungan wilayah budaya di Pulau Papua dan kepulauan arah timurnya (Pasifik Barat Daya) diantaranya adalah wilayah budaya Ha-anim dengan empat sub wilayah antara lain Asmat Komoro, Muyu - Mandobo, Citak Mitak dan Marind – Kimagahma.

Wilayah Kabupaten Asmat termasuk dalam sub wilayah suku Asmat dengan letak kepemilikan hal ulayat, prinsip-prinsip bahasa. Aturan adat Suku Asmat terbagi menjadi 12 rumpun yang disebut FAR (Forum Adat Rumpun) dilingkup LMAA (Lembaga Musyawarah Adat Asmat) yang sedang dibenahi.

Batas-batas wilayah suku Asmat sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Mimika dan Jayawijaya (pegunungan Arem) sampai batas wilayah Hak Ulayat suku Wambon (Mandobo).
  • Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah Hak Ulayat Suku Wambon (Kombay dan Karoway) sampai desa Sagamu.
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan wilayah tanah adat suku Auyu sampai dengan Warkai, mengikuti batas Hak Ulayat Suku Sawi, Suku Kayagar dan Suku Yakai sampai desa Tareo.
  • Sebelah Barat mengikuti batas pesisir pantai laut Arafura sampai batas Kabupaten Mimika.

 

 

Pilihan Bahasa

Jajak Pendapat

Setujukah bila semua PNS wajib bekerja sesuai dengan proporsi jabatannya masing-masing?
 

Links

Buku Tamu

guestbook

Statistik Pengunjung

Hari Ini:123
Kemarin:112
Bulan Ini:1909
Tahun Ini:12761
Total:14325