Tujuan dan Sasaran Pembangunan Daerah PDF Cetak E-mail
Sabtu, 15 Agustus 2009 12:12
Tujuan Pembangunan Daerah Kabupaten Asmat berdasarkan Visi dan Misi Pembangunan Kabupaten Asmat adalah sebagai berikut:

  • Meningkatkan sumber daya manusia dalam bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan;
  • Mantapnya dasar ekonomi kerakyatan dengan mengutamakan sumber daya lokal dan mengoptimalkan sumber daya non lokal;
  • Meningkatnya pengembangan infrastruktur sosial ekonomi yang mendukung percepatan pembangunan daerah;
  • Terbukanya isolasi intra dan antar daerah serta meningkatkan akses jaringan informasi, komunikasi dan transportasi dengan dunia luar;
  • Terlaksananya secara mantap proses pembangunan sejalan dengan semangat otonomi daerah dengan menata kelembagaan dan mewujudkan aparatur pemerintah yang disiplin, bersih, berwibawa, bertanggung jawab dan professional;
  • Berkembangnya budaya kebersamaan, saling menghormati dan saling menghargai;
  • Meningkatnya dan mengembangkan peran aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan;
  • Meningkatnya kesejahteraan rakyat melalui pemberdayaan ekonomi rakyat, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM);
  • Tersedianya kemudahan bagi pengembangan usaha sektor swasta, terutama di bidang agribisnis dan agroindustri;
  • Meningkatnya pembangunan dan pengembangan usaha produksi pertanian, kehutanan dan kelautan;
  • Terwujudnya pelestarian, pembinaan dan pengembangan kebudayaan daerah sebagai modal dasar pembangunan daerah;
  • Teraktualisasi nilai-nilai kearifan lokal sebagai salah satu dasar pengembangan etika pergaulan sosial untuk memperkuat identitas manusia Asmat;
  • Terbentuknya wadah pembinaan budaya serta penyediaan sarana dan prasarana pengembangan dan promosi kebudayaan Asmat.

 

Sasaran Pembangunan Daerah Kabupaten Asmat yang ingin dicapai dalam proses pembangunan daerah pada tahun 2010 adalah:

  • Tersedianya kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing yang disertai dengan meningkatnya tingkat pendidikan, kesehatan dan kualitas ketenagakerjaan sehingga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat akan terjamin;
  • Terciptanya kawasan-kawasan sentra produksi, industri dan jasa yang berbasis pengelolaan sumber daya alam untuk menghasilkan komoditas unggulan daerah yang berorientasi ekspor dengan tetap memperhatikan pelestarian lingkungan hidup dan keterlibatan secara aktif masyarakat lokal;
  • Tersedia sarana dan prasarana wilayah yang mampu mendukung aktifitas kegiatan sosial ekonomi masyarakat, pengembangan kawasan sentra produksi, industri, jasa, dan pariwisata serta pelayanan publik;
  • Tersedianya sarana dan prasarana perhubungan, ketenagalistrikan, air bersih, komunikasi dan informasi, pemukiman, pasar dan pemerintah;
  • Terwujudnya kemandirian masyarakat dan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan di era otonomi;
  • Peningkatan peran pemerintah sebagai pelayan publik dan fungsinya sebagai regulator,fasilitator, motivator dan akselerator pembangunan;
  • Penciptaan tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa dalam rangka peningkatan kualitas publik yang transparan dan akuntabel;
  • Terciptanya aparat pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan publik yang memadai dan manajemen pembangunan yang professional, efektif dan efisien sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan penerimaan keuangan daerah;
  • Terciptanya kapasitas kelembagaan pemerintah daerah yang mampu mendukung pelaksanaan otonomi khusus Papua dengan menerapkan system pemerintahan yang menganut prinsip-prinsip clean government dan good governance di kabupaten Asmat;
  • Terciptanya ruang publik bagi partisipasi masayarakat dan seluruh stakeholder untuk mendorong percepatan pembangunan daerah;
  • Terciptanya kehidupan masyarakat yang maju, mandiri, sejajar tingkat kesejahteraannya, takwa, sadar hukum dan demokratis pada masyarakat Asmat;
  • Terbinanya nilai-nilai budaya, hukum adat dan hukum Negara sebagai salah satu dasar pengembangan etika pergaulan sosial untuk memperkuat identitas manusia Asmat.

 

Pilihan Bahasa

Jajak Pendapat

Setujukah bila semua PNS wajib bekerja sesuai dengan proporsi jabatannya masing-masing?
 

Links

Buku Tamu

guestbook

Statistik Pengunjung

Hari Ini:124
Kemarin:112
Bulan Ini:1910
Tahun Ini:12762
Total:14326