| Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi |
|
|
|
| Selasa, 09 Februari 2010 15:20 |
|
Tugas Pokok Dinas Perindustrian, Pedagangan dan Koperasi mempunyai tugas pokok merumuskan, membina, mengendalikan dan mengelola serta mengkoordinir kebijakan bidang Perindustrian, Pedagangan dan Koperasi.
Susunan Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi terdiri dari :
|
Pilihan Bahasa
Dinas Daerah
- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi
- Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
- Dinas Kehutanan
- Dinas Kelautan Dan Perikanan
- Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
- Dinas Kesehatan
- Dinas Kesejahteraan Sosial
- Dinas Pekerjaan Umum
- Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga
- Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika
- Dinas Pertambangan Dan Energi
- Dinas Pertanian, Perkebunan, Dan Peternakan
- Dinas Tenaga Kerja, Pemukiman, Dan Perumahan Rakyat
- Dinas Pendapatan Daerah









