Kelurahan PDF Cetak E-mail
Selasa, 09 Februari 2010 11:23

Kedudukan

Kelurahan merupakan wilayah kerja kepala Lurah yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Camat.

Tugas Pokok

Lurah mempunyai tugas melaksanakan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Camat untuk menangani sebagian urusan pemerintah daerah.

Susunan Organisasi Kelurahan terdiri dari:

  1. Kepala Kelurahan
  2. Sekretariat, terdiri dari:
    • Sub Bagian Umum
    • Sub Bagian Keuangan
  3. Seksi Pemerintahan
  4. Seksi Pembangunan Kemasyarakatan
  5. Seksi Ketentraman dan Ketertiban
  6. Kelompok Jabatan Fungsional.
 

Pilihan Bahasa

Sekretariat Daerah

Sekretariat Dewan

Tenaga Ahli DPRD

Staf Ahli Bupati

Jajak Pendapat

Setujukah bila semua PNS wajib bekerja sesuai dengan proporsi jabatannya masing-masing?
 

Bupati dan Wakil Bupati

Links

Buku Tamu

guestbook

Statistik Pengunjung

Hari Ini:123
Kemarin:112
Bulan Ini:1909
Tahun Ini:12761
Total:14325