Kantor pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan kampung PDF Cetak E-mail
Selasa, 09 Februari 2010 10:57

Tugas Pokok

Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung.

Susunan organisasi Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung, terdiri dari:

  1. Kepala Kantor
  2. Sub Bagian Tata Usaha
  3. Seksi Pemerintahan Kampung
  4. Seksi Usaha Ekonomi Masyarakat
  5. Seksi Ketahanan Pangan
  6. Kelompok Jabatan Fungsional
 

Pilihan Bahasa

Sekretariat Daerah

Sekretariat Dewan

Tenaga Ahli DPRD

Staf Ahli Bupati

Jajak Pendapat

Setujukah bila semua PNS wajib bekerja sesuai dengan proporsi jabatannya masing-masing?
 

Bupati dan Wakil Bupati

Links

Buku Tamu

guestbook

Statistik Pengunjung

Hari Ini:124
Kemarin:112
Bulan Ini:1910
Tahun Ini:12762
Total:14326