| Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat |
|
|
|
| Selasa, 09 Februari 2010 10:35 |
|
Tugas Pokok Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam penyekenggaraan Pemerintahan Daerah di bidang Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Pembinaan Stabilitas Politik dan Perlindungan Masyarakat. Susunan organisasi Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat, terdiri dari:
|
Pilihan Bahasa
Dinas Daerah
- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi
- Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
- Dinas Kehutanan
- Dinas Kelautan Dan Perikanan
- Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
- Dinas Kesehatan
- Dinas Kesejahteraan Sosial
- Dinas Pekerjaan Umum
- Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga
- Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika
- Dinas Pertambangan Dan Energi
- Dinas Pertanian, Perkebunan, Dan Peternakan
- Dinas Tenaga Kerja, Pemukiman, Dan Perumahan Rakyat
- Dinas Pendapatan Daerah









